JUKNIS LOMBA AL-BANJARI
A.
Ketentuan Lomba
-
Kuota peserta: 15 grup.
-
Jumlah personil per grup maksimal 10 orang.
-
Peserta harus beregu dan personilnya terdiri dari laki-laki,
perempuan atau kombinasi keduanya (campuran).
-
Peserta wajib menyerahkan teks/ lirik lagu saat technical meeting.
-
Peserta wajib menyerahkan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah dengan melampirkan nama-nama personil grup/fotocopy kartu pelajar.
-
Peserta tidak diperkenankan menampilkan tari-tarian pengiring seperti ruddad,
shaf, samman, zafen dan sejenis tarian Islami.
-
Seluruh peserta wajib mengirimkan delegasi maksimal 2 orang untuk mengikuti technical
meeting yang
bertempat di Gedung MA Model Zainul
Hasan (PP. Zainul Hasan Genggong, Pajarakan,
Probolinggo).
-
Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran (saat registrasi peserta sebelum technical meeting).
-
Setiap grup atau personil grup hanya diperbolehkan tampil satu
kali.
-
Alat hadrah disediakan oleh panitia,
kecuali bas boleh bawa sendiri.
-
Peserta tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik dan harus
menggunakan alat-alat Al-Banjari murni (terbang Al-Banjari dan
bas standar).
-
Peserta wajib hadir di tempat festival paling lambat 30 menit sebelum tampil.
-
Peserta mengambil undian nomor urut tampil lomba pada saat technical meeting.
-
Durasi penampilan 7 menit.
-
Saat technical meeting peserta
diperbolehkan bertukar nomor undian dengan grup lain sesuai kesepakatan dari
keduanya.
-
Technical meeting dilaksanakan pada Minggu, 08 Maret 2020.
B. Materi Lomba
-
Setiap peserta membawakan 1 yel-yel dan 1 lagu bebas (sholawat,
islami, berbahasa Arab)
-
Kata kunci:
MA MODEL
JAYA
PP. ZAINUL
HASAN GENGGONG
C.
Teknis Pelaksanaan
-
MC (pembawa acara) akan memanggil peserta sesuai dengan nomor
urut yang didapat pada saat technical meeting.
-
Peserta yang dipanggil tiga kali tidak hadir (misal: terlambat),
maka akan dirolling
ke penampilan terakhir dan
pengurangan nilai 10 poin pada nilai adab, dan jika peserta tidak hadir tanpa
ada konfirmasi kepada panitia, maka akan didiskualifikasi.
-
Peserta wajib mengenakan kartu peserta/ID card ketika
tampil sesuai dengan nomor undian yang telah disiapkan oleh panitia.
-
Peserta tidak perlu mengucapkan salam.
-
Lampu hijau dinyalakan saat peserta sudah siap tampil
-
Kelebihan waktu penampilan akan dikenakan sanksi berupa
pengurangan nilai (5 x ‘banyak menit’)
-
Peserta tidak diperkenankan mematikan microphone setelah selesai
tampil
-
Ketentuan isyarat lampu sebagai berikut.
o Lampu kuning pertama sebagai tanda persiapan peserta
o Lampu hijau sebagai tanda mulai
o Lampu kuning kedua sebagai tanda waktu penampilan kurang 1 menit
o Lampu merah sebagai tanda selesai
D.
Kriteria Penilaian
-
Vokal (40)
o Keutuhan dan power suara
o Kehalusan dan kejernihan
suara
o Variasi suara dan
kreativitas
o Kesesuaian vokal dan backing
vocal
-
Musik Banjari (30)
o Power dan akurasi
o Tempo dan dinamika
o Keutuhan dan variasi banjari
- Adab (30)
o Muro’atul kalimat
o Kesiapan peserta dan performance
o Ekspresi dan penghayatan
Komentar
Posting Komentar